Kasus FRAUD di Indonesia

21 Okt

Menurutnya, aturan anti fraud ini ditujukan agar bank memiliki sistem pencegahan terjadinya penggelapan, dengan membuat sistem deteksi, pemantauan, dan sistem yang meninjau kebijakan di bidang SDM.

Dengan aturan ini, bank diharapkan bisa menyusun analisis dari database fraud yang pernah ada, termasuk analisis mengenai kolusi internal- eksternal di bank sehingga menjadi bahan pencegahan terulangnya kasus itu. “Jadi sebenarnya aturan-aturan sudah ada, dan kita hanya melengkapi untuk membantu manajemen bank agar lebih hati-hati dalam pengawasan internalnya.

Selama ini, BI sudah mengeluarkan berbagai aturan yang cukup banyak untuk mencegah adanya fraud seperti dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap direksi dan komisaris bank.

Sementara untuk mengawasi pegawai bank, BI sudah meminta agar good corporate governance ditegakkan dalam melaksanakan pengawasan internal, seperti pedoman know your employee, sistem rotasi pegawai, dan lain-lain.

Selain aturan-aturan itu, BI juga dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan mengenai pencadangan modal untuk membiayai kerugian akibat kasus penggelapan.

“Ke depan ada rencana untuk modal juga, sekarang modal bank lagi banyak, dan itu akan kita minta dicadangkan untuk masa gelap, ini sedang dikaji.

Dengan berbagai aturan pengawasan perbankan yang dikeluarkan BI, sebenarnya secara ketahanan, individual bank sudah bagus, tetapi pengawasan operational risk harus dilakukan bersama bank karena alat dan kelengkapannya sudah disiapkan dan diatur Bank Indonesia.

Irwan menuturkan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan pengawasan terhadap perbankan, terutama di bidang operasional, meski sistem pengawasan yang berlaku saat ini sudah berlapis dan dinilai beberapa pihak cukup baik dalam mendorong kinerja perbankan.

“Secara performa industri perbankan baik-baik saja, terlihat dari indikator, risiko, growth, kredit dan lain-lain. Bahkan keuntungan bank semakin meningkat, sampai Maret laba mencapai Rp 90 triliun”.

Beberapa kasus perbankan yang muncul belakangan ini sifatnya kasuistis dan cenderung bersumber dari kelemahan operasional bank. “Kami akan terus tingkatkan supervisi sebagai penyempurnaan dan sebagai regulator BI sudah melakukan evolusi dari pengawasan bank dan itu sangat berlapis”.

Tinggalkan komentar