Arsip | Uncategorized RSS feed for this section

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI

22 Jun
  • Pengertian iLmu Ekonomi

Istilah ‘ekonomi’ berasal dari bahasa Yunani oikonomia, yaitu gabungan kata oikos-nomos. Oikos berarti rumah tangga, sedangkan nomos berarti aturan. Oikonomia mengandung arti aturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.

Secara istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.

Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro. Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut :

ü  Ekonomi Mikro

Ekonomi Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam lingkup kecil) seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen, perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas, dan lain-lain.

Ekonomi mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau perusahaan pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar tertentu. Contohnya seperti bagaimana harga suatu barang terbentuk? Bagaimana menentukan harga? Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling efisien? Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum? Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?

ü  Ekonomi Makro

Ekonomi Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti inflasi, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.

Ekonomi Makro mengkaji fenomena perekonomian secara menyeluruh atau luas. Contoh : inflasi, pengangguran, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, neraca, pembayaran, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua kajian tersebut pada dasarnya adalah menjelaskan mekanisme dari kegiatan ekonomi.

Adapun jenis-jenis analisis ilmu ekonomi yaitu sebagai berikut :

ü  Teori Ekonomi (Analysa Economic), yakni ilmu yang menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hokum ekonomi. Contoh : Hukum Permintaan (Jika harga suatu barang naik maka jumlah barang yang diminta akan berkurang. Jika harga barang turun maka jumlah barang yang diminta akan bertambah), Hukum Penawaran (Jika harga barang naik maka jumlah yang ditawarkan akan bertambah. Jika harga barang turun maka jumlah yang ditawarkan akan berkurang), Teori Produksi, dan lain-lain.

ü  Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics), yakni ilmu yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari wujud dalam perekonomian. Contohnya seperti keadaan petani di Jawa Tengah, inflasi yang meningkat pada tahun 1998, dan lain-lain.

ü  Ekonomi terapan (Aplied Economics), yakni ilmu ekonomi yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi. Contoh : Ekonomi Moneter, Ekonomi Koperasi, Ekonomi Perusahaan, dan lain-lain.

Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan) yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan. Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari semua pengambil keputusan di semua pasar.

  • Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

Contoh Penerapan Konsep Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

  • Ekonomi Mikro

–    Interaksi antara produsen dan konsumen di pasar untuk mencapai kesepakatan harga.

–    Kenaikan harga minyak di pasar

–    Penurunan jumlah produksi padi.

–    Penentuan harga jual beras.

–    Penetapan harga keseimbangan

  • Ekonomi Makro

–    Kenaikan defisit anggaran pemerintah.

–    Pengangguran yang terus meningkat.

–    Tingkat kemiskinan tinggi.

–    Ketidakmerataan pembangunan di setiap daerah.

–    Ketidakmerataan distribusi pendapatan masyarakat.

  • Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi

Dalam upaya peningkatan kehidupan ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.

Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

  • § Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
  • § Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
  • § Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.

Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:

ü  Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.

ü  Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.

Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

  • Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, air minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa tersebut.
  • Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.

Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka membuangnya kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi peringatan kepada tersebut, pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang lain.

Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung. Dibawah ini merupakan penjelasannya :

  • Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian

Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Peranan ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara laungsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak langsung dalam penentuan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price).

  1. a. Intervensi Pemerintah secara Langsung
    1. 1. Penetapan Harga Minimum (floor price)

Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. Untuk mengetahui proses terbentuknya harga minimum, dapat dilihat pada Kurva 5.1 sebagai berikut :

  1. 2. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)

Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.

Adapun proses Penetapan Harga Maksimum (ceiling price) dapat di lihat dalam kurva 5.2 sebagai berikut :

  1. b. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
    1. 1. Penetapan Pajak

Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.

Adapun proses penetapan pajak dapat di lihat sebagai berikut :

  1. Pemberian Subsidi

Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.

Adapun proses dari pemberian subsidi dapat di lihat sebagai berikut :

  • Masalah-Masalah yang Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi

Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah. Dinegara-negara sedang berkembang, pada umumnya terdapat tiga masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah tersebut berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan pengangguran yang terus meningkat. Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.

Adapun penjelasannya yaitu sebagai berikut :

  1. Masalah Kemiskinan

Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah) jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak.

Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.

Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan mahluk sosial yang beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.

Solusi atas masalah kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri, mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar, belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat. Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.

2. Masalah Keterbelakangan

Keterbelakangan merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai bidang.

Dilihat dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha.

Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan  mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.

Masalah keterbelakangan merupakan masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita merupakan subjek atau obejek dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memiliki semangat ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk belajar dan belajar terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju. Kita sebagai masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai, pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang baik semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi warga negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.

3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja

Pengangguran merupakan suatu kondisi kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.

Masalah pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industri.

Untuk mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.

Supaya kita tidak menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan kerja maka kita dapat berupaya secara aktif sehingga menjadi produktif yang pada akhirnya kita tidak ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia. Lebih baik kita menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita ketergantungan pada pekerjaan yang belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat menciptakan pekerjaan maka kita harus bersiap untuk bersaing dengan para pencari pekerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, kalian semestinya memanfaatkan kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk ilmu pengetahuan serta kepribadian yang baik supya kita memiliki kompetensi atau kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai dari pendidikan formal (sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang dijadikan bahan pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi setelah diuji kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian janganlah membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang tinggi.

4. Masalah Kekurangan Modal

Masalah kekurangan modal adalah salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.

Pemerintah banyak melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain.

Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang  meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

5. Masalah Pemerataan Pendapatan

Pemerataan pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan semakinrendah. Pemerataan Pendapatan merupkan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari dari adanya gap atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.

Ketidakmerataan pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.

Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu pemerintah dalam masalah ini ? kalian semestinya memiliki sikap tenggang rasa jangan sombong. Maksudnya jika kalian memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta yang dimiliki karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya membantu sesama baik dengan uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan pendapatannya (taraf hidupnya)

  1. Inflasi

Inflasi atau kenaikan harga umum secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negtif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :

a. Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa

b.  Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.

c.  Kenaikan harga barang impor

d.  Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru

e. Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.

Untuk mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk meringankan beban produsen dan konsumen.

  1. Ketergantungan terhadap Impor dan Utang Luar Negeri

Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang.  Semestinya pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak luar.

Untuk mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi, pemerintah menggunakan kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis besar, terdapat tiga kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi makro. Kebijakan tersebut adalah sebagai berikut :

  • Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik. Caranya yaitu mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan pengeluaran pemerintah (G). Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.

  • Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan jumlah uang yang beredar (JUB).

Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah maka dalam kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia) mengendalikan jumlah uang yang bersedar (JUB).

Melalui kebijakan moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian.

Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Adapun penjelasannya sebagai berikut :

1. Operasi pasar terbuka ( open market operation )

Yaitu kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).

  1. Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )

Salah satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke bank sentral.

Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar bertambah dan sebaliknya.

3. Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )

Penetapan ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.

Selain ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan jumlah uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat atau ke sektor-sektor tersebut.

Kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau yang lebih dikenal kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy). Selain itu dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Sentral dapat menggunakan tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio).

  • Kebijakan Perdagangan Luar Negeri

Kebijakan Perdagangan Luar Negeri merupakan salah satu bagian kebijakan ekonomi makro. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan serta pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian dari kebijakan ekonomi makro maka kebijakan perdagangan internasional bekerja sama dengan baik dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Tujuan dari kebijakan perdagangan luar negeri yaitu sebagai berikut :

–       Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis global) pertumbuhan ekspor Indonesia.

–       Melindungi industri nasional dari persaingan barang-barang impor.

–       Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus menjamin persediaan valuta asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.

–       Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.

–       Meningkatkan kesempatan kerja.

Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :

–       Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor

Tujuan Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor adalah untuk mendukung dan  meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai dengan berbagai kebijakan, antara lain kebijakan perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya pembebasan atau keringanan pajak ekspor dan penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir.

–          Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor

Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff barriers. Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.

Pada intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan. Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk membantu supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan baik dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.

 

AKUNTANSI INTERNASIONAL

22 Jun

Manajemen Resiko Keuangan

Manajemen Resiko Keuangan
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
(1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.
PERANAN AKUNTANSI
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup: (1) antisipasi pergerakan kurs, (2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, (3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan (4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal. Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Potensi risiko transaksi, berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut, dibutuhkan strategi yang mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah Negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur. Lindung nilai kontraktual dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.
PERLAKUAN AKUNTANSI
FASB menerbitkan FAS No 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivative dan lindung nilai. Provisi dasar standar ini adalah:
– seluruh instrument derivative dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban,
– keuntungan dan kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument derivative bukankan aktiva atau kewajiban,
– lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung niai secara tepat harus mengimbangi keuntungan dan kerugian sesuatu yang dilindungi nilai
– hubungan lindung nilai haruslah terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pemvaca laporan
– keuntungan atau keruhian dari investasi bersih dalam mata uang asing pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya
– keuntungan atau kerugian lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba komprehensif.
Meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuan derivative, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan nilai wajar. Kompleksitas pelaporan keuangan juga semakin meningkat jika lindung nilai dianggap sangatlah tidak efektif untuk mengimbangi risiko valas.
Manajemen Keuangan Internasional: MNC
Perusahaan-perusahaan secara berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local. Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing. Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation) yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain, perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat keputusannya menjadi lebih kompleks.
Proses pencapaian tujuan tidak lepas dari hambatan atau kendala yang akan menghalangi pencapaian tujuan tersebut. MNC sebagai sebuah perusahaan yang beroperasi di banyak negara harus mampu melimpahkan wewenang kepada manajer anak perusahaan yang ada di luar negeri. Biaya dari kondisi ini dikenal dengan nama agency cost. Agency cost pada perusahaan MNC lebih besar daripada agency cost pada perusahaan domestik. Perbedaan ini dapat terjadi karena beberapa hal seperti, sulitnya memonitor manajer-manajer dari anak-anak perusahaan yang letaknya jauh dari negara asal. Manajer-manajer anak perusahaan luar negeri yang tumbuh dalam budaya yang berbeda mungkin tidak mau mengejar tujuan yang seragam. Besarnya ukuran dari perusahaan multinasional raksasa juga menciptakan agency cost yang besar.
Besarnya agency cost bervariasi menurut gaya manajemen suatu perusahaan multinasional. Gaya manajemen terpusat bias mengurangi agency cost karena gaya semacam ini memungkinkan manajer-manajer perusahaan induk untuk mengontrol anak perusahaan di luar negeri, sehingga mengurangi kekuasaan manajer-manajer anak perusahaan. Akan tetapi, manajer-manajer perusahaan induk mungkin tidak sebaik manajer-manajer anak perusahaan karena manajer-manajer perusahaan induk kurang memiliki pengetahuan tentang lingkungan anak perusahaan. Sebaliknya, gaya manajemen terdesentralisasi bias menimbulkan agency cost yang lebih besar jika manajer-manajer anak perusahaan membuat keputusan-keputusan yang tidak dilandasi oleh tujuan memaksimumkan nilai perusahaan induk secara keseluruhan. Gaya manajemen ini memiliki kelebihan lain, yaitu dekatnya manajer-manajer anak perusahaan ke operasi dan lingkungan anak perusahaan.
Adanya untung-rugi dari pemakaian salah satu gaya manajemen di atas, sejumlah perusahaan multinasional berupaya untuk memanfaatkan keunggulan dari kedua gaya manajemen tersebut. Perusahaan induk memperbolehkan manajer-manajer anak perusahaan membuat keputusan-keputusan penting mengenai operasi mereka sendiri, tetapi tetap dimonitor oleh manajemen perusahaan induk untuk menjamin agar keputusan-keputusan tersebut harmonis dengan tujuan perusahaan induk.
Selain agency cost, ada beberapa kendala yang dialami oleh perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap negara.
MNC, dalam melakukan bisnis internasionalnya, secara umum dapat menggunakan metode-metode berikut.
1. Perdagangan internasional
2. Licensing
3. Franchising
4. Usaha patungan
5. Akuisisi perusahaan
6. Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri
Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam operasi-operasinya di luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct Foreign Invesment. Perdagangan internasional dan pemberian lisensi biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik. Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga. Selain itu, ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri. Risiko potik sendiri muncul pada saat perusahaan multinasional membentuk anak perusahaan di Negara lain, mereka terbuka terhadap risiko politik, yaitu tindakan-tindakan politik yang diambil oleh pemerintah yang dapat mempengaruhi arus kas perusahaan.
Sumber :
http://danangbudihk.blogspot.com/2011/03/manajemen-keuangan-internasional-mnc.html
http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/manajemen-risiko-keuangan.html
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
(1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.
PERANAN AKUNTANSI
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup: (1) antisipasi pergerakan kurs, (2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, (3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan (4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal. Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Potensi risiko transaksi, berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut, dibutuhkan strategi yang mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah Negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur. Lindung nilai kontraktual dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.
PERLAKUAN AKUNTANSI
FASB menerbitkan FAS No 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivative dan lindung nilai. Provisi dasar standar ini adalah:
– seluruh instrument derivative dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban,
– keuntungan dan kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument derivative bukankan aktiva atau kewajiban,
– lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung niai secara tepat harus mengimbangi keuntungan dan kerugian sesuatu yang dilindungi nilai
– hubungan lindung nilai haruslah terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pemvaca laporan
– keuntungan atau keruhian dari investasi bersih dalam mata uang asing pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya
– keuntungan atau kerugian lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba komprehensif.
Meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuan derivative, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan nilai wajar. Kompleksitas pelaporan keuangan juga semakin meningkat jika lindung nilai dianggap sangatlah tidak efektif untuk mengimbangi risiko valas.
Manajemen Keuangan Internasional: MNC
Perusahaan-perusahaan secara berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local. Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing. Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation) yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain, perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat keputusannya menjadi lebih kompleks.
Proses pencapaian tujuan tidak lepas dari hambatan atau kendala yang akan menghalangi pencapaian tujuan tersebut. MNC sebagai sebuah perusahaan yang beroperasi di banyak negara harus mampu melimpahkan wewenang kepada manajer anak perusahaan yang ada di luar negeri. Biaya dari kondisi ini dikenal dengan nama agency cost. Agency cost pada perusahaan MNC lebih besar daripada agency cost pada perusahaan domestik. Perbedaan ini dapat terjadi karena beberapa hal seperti, sulitnya memonitor manajer-manajer dari anak-anak perusahaan yang letaknya jauh dari negara asal. Manajer-manajer anak perusahaan luar negeri yang tumbuh dalam budaya yang berbeda mungkin tidak mau mengejar tujuan yang seragam. Besarnya ukuran dari perusahaan multinasional raksasa juga menciptakan agency cost yang besar.
Besarnya agency cost bervariasi menurut gaya manajemen suatu perusahaan multinasional. Gaya manajemen terpusat bias mengurangi agency cost karena gaya semacam ini memungkinkan manajer-manajer perusahaan induk untuk mengontrol anak perusahaan di luar negeri, sehingga mengurangi kekuasaan manajer-manajer anak perusahaan. Akan tetapi, manajer-manajer perusahaan induk mungkin tidak sebaik manajer-manajer anak perusahaan karena manajer-manajer perusahaan induk kurang memiliki pengetahuan tentang lingkungan anak perusahaan. Sebaliknya, gaya manajemen terdesentralisasi bias menimbulkan agency cost yang lebih besar jika manajer-manajer anak perusahaan membuat keputusan-keputusan yang tidak dilandasi oleh tujuan memaksimumkan nilai perusahaan induk secara keseluruhan. Gaya manajemen ini memiliki kelebihan lain, yaitu dekatnya manajer-manajer anak perusahaan ke operasi dan lingkungan anak perusahaan.
Adanya untung-rugi dari pemakaian salah satu gaya manajemen di atas, sejumlah perusahaan multinasional berupaya untuk memanfaatkan keunggulan dari kedua gaya manajemen tersebut. Perusahaan induk memperbolehkan manajer-manajer anak perusahaan membuat keputusan-keputusan penting mengenai operasi mereka sendiri, tetapi tetap dimonitor oleh manajemen perusahaan induk untuk menjamin agar keputusan-keputusan tersebut harmonis dengan tujuan perusahaan induk.
Selain agency cost, ada beberapa kendala yang dialami oleh perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap negara.
MNC, dalam melakukan bisnis internasionalnya, secara umum dapat menggunakan metode-metode berikut.
1. Perdagangan internasional
2. Licensing
3. Franchising
4. Usaha patungan
5. Akuisisi perusahaan
6. Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri
Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam operasi-operasinya di luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct Foreign Invesment. Perdagangan internasional dan pemberian lisensi biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik. Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga. Selain itu, ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri. Risiko potik sendiri muncul pada saat perusahaan multinasional membentuk anak perusahaan di Negara lain, mereka terbuka terhadap risiko politik, yaitu tindakan-tindakan politik yang diambil oleh pemerintah yang dapat mempengaruhi arus kas perusahaan.
Sumber :
http://danangbudihk.blogspot.com/2011/03/manajemen-keuangan-internasional-mnc.html
http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/manajemen-risiko-keuangan.html

AKUNTANSI INTERNASIONAL

22 Jun

Laporan Keuangan Akuntansi Internasional

 

Laporan Keuangan Akuntansi Internasional
Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisa rasio mencakup mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiskal yang lain, dan perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku. Analisis ini memberikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relatif pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi efektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan dan retensi laba yang diambil manajemen.
Analisis arus kas berfokus kepada laporan arus kas arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan arus kas keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodik. Para analis dapat menggunakan analis arus kas untuk menjawab banyak pertanyaan mengenai kinerja dan manajemen perusahaan.
Analisis Rasio
Sejumlah bukti yang kuat menunjukan adanya perbedaan besar antar negara. dalam profitabilitas, pengungkit, dan rasio serta jumlah laporan keuangan lainnya yang berasal dari faktor akuntansi dan non akuntansi
Analisis Arus Kas
Laporan arus kas yang sangat mendetail diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi disejumlah negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khususnya dalam analisis internasional karena tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba. Apabila laporan arus kas tidak disajikan, seringkali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainnya dengan menyesuaikan laba berbasis akrual
Mekanisme untuk mengatasinya
Sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum. Algoritma penyajian ulang yang relatif sederhana cukup efektif untuk digunakan. Algoritma penyajian ulang hanya berfokus pada empat perbedaan prinsip akuntansi yaitu :
1.Asumsi biaya persediaan
2.Metode depresiasi
3.Bonus terhadap direksi dan auditor wajib
4.Pajak tangguhan dan cadangan pajak khusus
Analis Prospektif Internasional
Analis prospektif mencakup tahap peramalan dan penilaian. Ketika melakukan peramalan para analis membuat ramalan mengenai prospek perusahaan secara eksplisit berdasarkan strategi usaha, catatan akuntansi, dan analis keuangan.
Ketika melakukan penilaian analis mengubah ramalan kuantitatif menjadi suatu estimasi nilai perusahaan. Penilaian digunakan secara implisit maupun eksplisit dalam banyak keputusan usaha. Sebagai contoh, penilaian merupakan dasar rekomendasi investasi yang diberikan oleh analis equitas. Ketika menganalis kemungkinan merger, calon pembeli akan mengestimasi nilai perusahaan yang menjadi target. Terdapat banyak pendekatan penilaian yang berbeda digunakan dalam praktik, mulai dari analis arus kas terdiskonto hingga teknik yang lebih sederhana yang berdasarkan perkalian berbasis harga.
Isu Lebih Lanjut
Keempat tahap analis usaha (analis usaha, akuntansi, keuangan dan prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :
1. Akses informasi,
2. Ketepatan waktu informasi,
3. Hambatan bahasa dan terminologi,
 4. Masalah mata uang asing,
5.perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan
Akses Informasi
Sumber informasi yang berharga yaitu
 1. Publikasi pemerintah,
 2. Organisasi riset ekonomi,
 3. Organisasi internasional seperti perserikatan bangsa-bangsa,
 4. Organisasi akuntansi, audit dan pasar surat berharga.
Ketepatan waktu informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda ditiap negara. Pelaporan tiap kuartal merupakan praktek yang lazim dilakukan di Amerika Serikat, sedangkan ditempat lain masih jarang dilakukan. Jangka waktu pelaporan keuangan juga dapat diestimasi dengan membandingkan akhir tahun fiskal sebuah perusahaan dengan tanggal laporan audinya. Tanggal terakhir ini dianggap sebagai tanggal indikasi kapan informasi keuangan perusahaan pertama kali tersedia untuk masyarakat umum.
Perbedaan bentuk dan isi laporan keuangan
Bentuk dan isi laporan keuangan belum ada keseragaman diantara perusahaan-perusahaan industri maupun perdagangan, sehingga klasifikasi dari akun-akun suatu perusahaan akan berbeda-beda dengan perusahaan yang lain. Perbedaan ini mungkin disebabkan karena:
a. Laporan tersebut disesuaikan dengan tekanan atau tujuan manajemen atau maksud penggunaan laporan tersebut.
b. Perbedaan pendapat diantara mereka yang menyusun laporan tersebut.
c. Perbedaan pengetahuan dan pengalaman daripada akuntan yang menyusun laporan.
d. Adanya kegagalan untuk mengetrapkan sebutan-sebutan ataupun klasifikasi yang terbaru yang diterima umum atau lazim digunakan.
Perbedaan antar negara dengan kualitas pengukuran akuntansi, pengungkapan dan audit sangat dramatis. Karakteristik nasional yang menyebabkan perbedaan ini mencakup praktik yang diwajibkan dan diterima secara umum, pengawasan dan penegakan aturan, dan ruang lingkup diskresi manajemen atas pelaporan keuangan.
Beberapa pendekatan digunakan oleh para pengguna laporan keuangan untuk mengatasi perbedaan prinsip akuntansi lintas negara. Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara Internasional, atau sesuai dengan dasar sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar yang lenih umum. Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasai di negara-negara tersebut.

AKUNTANSI INTERNASIONAL

22 Jun

Perpajakan Internasional

Sekilas Tentang Perpajakan Internasional
Jurnal Pajak & Akuntansi Perpajakan Internasional
Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.
Teori
Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional:
1.      Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
2.      Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
3.      National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.
Hasil atau Isi
Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber. Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.
Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?
1.      Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B): yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.
2.      Kredit Pajak Luar Negeri: Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan
Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?
1.      Transfer Pricing: Kegiatan ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).
2.      Treaty Shopping: Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.
3.      Tax Heaven Countries: Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.
Analisis Hasil Jurnal
Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.
Sumber

Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI

AKUNTANSI INTERNASIONAL

22 Jun

Family

My family is my home. An important way to ensure family closeness is by creating special family traditions. While we all know every eats turkey on Thanksgiving, add something special to the day. Perhaps set aside this day for the entire family to play games. Try playing something as simple as Bingo, where everyone will get a prize – and here’s the real treat – make the prizes “coupons”. For instance, “This coupon good for one free movie with mom” or “This coupon good for one indoor picnic.” Thanksgiving is traditionally a day for football, so organize a friendly family game of your own. You will be surprised how your children will come to treasure these special family times.
Many families that have grown and multiplied considerably but are scattered through the country make it a point to hold a family reunion each year. This is a great opportunity for cousins to get to meet one another, sisters to catch up on gossip and mothers to sit back and enjoy their children and grandchildren.
Another basic premise for keeping your family close is raising them in such a way that they like each other. By this I mean treat your children equally as they are growing; do not favor one over the other as this will lead to jealousy and resentment and will probably continue into adulthood. Foster closeness among your children, praising them equally for their own accomplishments without comparing them to each other.

AKUNTANSI INTERNASIONAL

22 Jun

Analisis Laporan Keuangan

AKUNTANSI INTERNASIONAL ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL Kelompok 6 : Ade Syifa F. Dewi (21208473) Akmal Sultoni (20208081) Septiana Samsul (21208459) Sri Wahyuni (21208194) Wida Nur Safitri (21208406) Adi Sasmita Fazrin (21208471)UNIVERSITAS GUNADARMA 2012

Laporan Keuangan Akuntansi Internasional Analisa laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevalusi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa mendatang. Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana. Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisa rasio mencakup mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiskal yang lain, dan perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku. Analisis ini memberikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relatif pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi efektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan dan retensi laba yang diambil manajemen. Analisis arus kas berfokus kepada laporan arus kas arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan arus kas keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodik. Para analis dapat menggunakan analis arus kas untuk menjawab banyak pertanyaan mengenai kinerja dan manajemen perusahaan. Analisis Rasio Sejumlah bukti yang kuat menunjukan adanya perbedaan besar antar negara. dalam profitabilitas, pengungkit, dan rasio serta jumlah laporan keuangan lainnya yang berasal dari faktor akuntansi dan non akuntansi Analisis Arus Kas Laporan arus kas yang sangat mendetail diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi disejumlah negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khususnya dalam analisis internasional karena tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba. Apabila laporan arus kas tidak disajikan, seringkali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainnya dengan menyesuaikan laba berbasis akrual Mekanisme untuk mengatasinya Sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum. Algoritma penyajian ulang yang relatif sederhana cukup efektif untuk digunakan. Algoritma penyajian ulang hanya berfokus pada empat perbedaan prinsip akuntansi yaitu : 1.Asumsi biaya persediaan 2.Metode depresiasi 3.Bonus terhadap direksi dan auditor wajib 4.Pajak tangguhan dan cadangan pajak khusus Analis Prospektif Internasional Analis prospektif mencakup tahap peramalan dan penilaian. Ketika melakukan peramalan para analis membuat ramalan mengenai prospek perusahaan secara eksplisit berdasarkan strategi usaha, catatan akuntansi, dan analis keuangan. Ketika melakukan penilaian analis mengubah ramalan kuantitatif menjadi suatu estimasi nilai perusahaan. Penilaian digunakan secara implisit maupun eksplisit dalam banyak keputusan usaha. Sebagai contoh, penilaian merupakan dasar rekomendasi investasi yang diberikan oleh analis equitas. Ketika menganalis kemungkinan merger, calon pembeli akan mengestimasi nilai perusahaan yang menjadi target. Terdapat banyak pendekatan penilaian yang berbeda digunakan dalam praktik, mulai dari analis arus kas terdiskonto hingga teknik yang lebih sederhana yang berdasarkan perkalian berbasis harga. Isu Lebih Lanjut Keempat tahap analis usaha (analis usaha, akuntansi, keuangan dan prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini : 1. Akses informasi, 2. Ketepatan waktu informasi, 3. Hambatan bahasa dan terminologi, 4. Masalah mata uang asing, 5.perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan Akses Informasi Sumber informasi yang berharga yaitu 1. Publikasi pemerintah, 2. Organisasi riset ekonomi, 3. Organisasi internasional seperti perserikatan bangsa-bangsa, 4. Organisasi akuntansi, audit dan pasar surat berharga. Ketepatan waktu informasi Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda ditiap negara. Pelaporan tiap kuartal merupakan praktek yang lazim dilakukan di Amerika Serikat, sedangkan ditempat lain masih jarang dilakukan. Jangka waktu pelaporan keuangan juga dapat diestimasi dengan membandingkan akhir tahun fiskal sebuah perusahaan dengan tanggal laporan audinya. Tanggal terakhir ini dianggap sebagai tanggal indikasi kapan informasi keuangan perusahaan pertama kali tersedia untuk masyarakat umum. Perbedaan bentuk dan isi laporan keuangan Bentuk dan isi laporan keuangan belum ada keseragaman diantara perusahaan-perusahaan industri maupun perdagangan, sehingga klasifikasi dari akun-akun suatu perusahaan akan berbeda-beda dengan perusahaan yang lain. Perbedaan ini mungkin disebabkan karena: a. Laporan tersebut disesuaikan dengan tekanan atau tujuan manajemen atau maksud penggunaan laporan tersebut. b. Perbedaan pendapat diantara mereka yang menyusun laporan tersebut. c. Perbedaan pengetahuan dan pengalaman daripada akuntan yang menyusun laporan. d. Adanya kegagalan untuk mengetrapkan sebutan-sebutan ataupun klasifikasi yang terbaru yang diterima umum atau lazim digunakan. Perbedaan antar negara dengan kualitas pengukuran akuntansi, pengungkapan dan audit sangat dramatis. Karakteristik nasional yang menyebabkan perbedaan ini mencakup praktik yang diwajibkan dan diterima secara umum, pengawasan dan penegakan aturan, dan ruang lingkup diskresi manajemen atas pelaporan keuangan. Beberapa pendekatan digunakan oleh para pengguna laporan keuangan untuk mengatasi perbedaan prinsip akuntansi lintas negara. Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara Internasional, atau sesuai dengan dasar sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar yang lenih umum. Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasai di negara-negara tersebut.

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL

4 Jun

Harmonisasi Akuntansi Internasional Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibiltas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang beerkaitan dengan pengungkapan dan pengukuran); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; (3) standar audit. SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL KEUNTUNGAN HARMONISASI INTERNASIONAL Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP Global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain : 1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efesisensi alokasi modal. 2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portfolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang. 3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi. 4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi. PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau politis, (b) kepatuhan secara sukarela atau (c) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional. BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 1959-Jacok Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai. 1961-Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang uni eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi. 1966- Kelompok studi internasional akuntan didirikan oleh institute professional di kanada, inggris, dan amerika serikat. 1973- Komite standar akuntansi internasional didirikan 1976- Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusahaan multinasional yang berisi panduan untuk “pengungkapan informasi”. SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : 1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) 2. Komisi Uni Eropa (EU) 3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal 4. Federasi Internasional Akuntan 5. Kelompok Kerja Ahli antar Pemerintah Perserikatan bangsa-Bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan, bagian dari konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan pembangunan. 6. Kelompok kerja dalam standar akuntansi organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi. Tujuan Badan Standar akuntansi Internasional 1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu. 2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat. 3. Untuk membawa konvergensi stanadar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi. RESPON KOMISI PASAR MODAL AS TERHADAP IFRS Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB yaitu : 1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima. 2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh. 3. Standar harus diinvestasikan dan diterapkan dengan ketat. UNI EROPA (EU) Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk mencapai tujuan ini. Eu telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi : 1. Perolehan modal dalam tingkat EU 2. Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derifatif yang terintegrasi 3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat. ORGANISASI INTERNASIONAL KOMISI PASAR MODAL Organisasi internasional komisi pasar modal beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut pembagian pembukaan anggaran IOSCO : Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik paad tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat : 1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic. 2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional. 3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran. FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organsisasi anggota di 118 negara, yang mewakili dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmosisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum”. Kebanyakan pekerjaan professional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari : 1. Badan standar audit dan asuransi internasional 2. Kesesuaian 3. Pendidikan 4. Etika 5. Akuntan professional dan bisnis 6. Sector public 7. Audit transnasional Kelompok Kerja Ahli antar Pemerintah Perserikatan bangsa-Bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan, bagian dari konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan pembangunan ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Kesimpulan Perbedaannya sekarang bukan lagi apakah untuk mengharmonisasi atau bahkan melakukan harmonisisasi. Badan Standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan aturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan, dan atau audit.

 

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL

4 Jun

LAPORAN DAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

 

I. PENDAHULUAN

Perkembangan Pengungkapan

Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.

Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.

Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

Konsep – Konsep pengungkapan

1. Pengungkapan Cukup

Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.

2. Pengungkapan Wajar

Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan

3. Pengungkapan Penuh

Pengungkapan Sukarela

Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.

Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

Ketentuan Pengungkapan Wajib

Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”

Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

Pendekatan Pengungkapan

1. Translasi

Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat

2. Informasi Khusus

Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.

3. Restatement

Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.

4. Laporan primer-sekunder

Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.

Praktik Pelaporan dan Pengungkapan

Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :

1. Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :

a. ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya

b. informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah

c. laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.

2. Pengungkapan Segmen

Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

3. Laporan Arus Kas dan Arus dana

IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.

4. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial

Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.

5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan

Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :

a. ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik

b. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi

c. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.

PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN

Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.

PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN

World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.

PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG

Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.

Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaan dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.

IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA MANAJER

Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.

Sumber: bahan ajar Ibu MEIFIDA ILYAS, SE, MSi.AKUNTANSI INTERNASIONAL

 

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL

4 Jun

PERUBAHAN HARGA (INFLASI) Latar Belakang Bila ditinjau dalam jangka panjang, sejak kemerdekaan, upaya Pemerintah Indonesia menjaga kestabilan mata uang telah menuju ke arah yang lebih baik. Prof. M. Sadli,2005, mengungkapkan bahwa inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman PresidenSukarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (kalau perluuang, cetak saja). Di zaman Suharto pemerintah berusaha menekan inflasi akan tetapitidak bisa di bawah 10% setahun rata-rata, antara lain oleh karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkankredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibiemaka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilai rupiah. Tetapi karenasejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang,artinya bercermin kepada sejarah) maka ³inflasi inti´ masih lebih besar daripada 5 persen setahun.Pada tahun 1990-an, Pemerintahan Soeharto juga sebenarnya telah mampu menjagatingkat inflasi dengan rata-rata di bawah 10%. Hanya saja ketika memasuki masa krisismoneter Indonesia dan Asia 1997 Inflasi kembali meningkat menjadi 11,10% dankemudian melompat menjadi 77,63% pada tahun 1998, di mana saat itu nilai tukar rupiah juga anjlok dari Rp 2.909,- per dolar AS (1997) menjadi Rp 10.014,- per dolar AS (1998). Setelah itu Pemerintahan Habibie melakukan kebijakan moneter yang sangatketat dan menghasilkan tingkat inflasi yang (paling) rendah yang pernah dicapai yaitusebesar 2,01% pada tahun 1999.Selanjutnya pada tahun 2000 hingga 2006 Inflasi terus terjadi dengan nilai yangterbilang tinggi, yaitu dengan rata-rata mencapai 10%. Inflasi tahun 2005 dengan nilaisebesar 17,11% adalah inflasi tertinggi pasca krisis moneter Indonesia (1997/1998),tekanan akan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan menjadifaktor utama tingginya inflasi tahun 2005. Tingginya harga minyak di pasar internasional menyebakan Pemerintah berusaha untuk menghapuskan subsidi BBM. Pengertian Inflasi Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bilakenaikan tersebut meluas kepada (atau mengakibatkan kenaikan) sebagian besar dariharga barang-barang lain, Boediono (1982: 155). Dalam praktek, inflasi dapat diamatidengan mengamati gerak dari indek harga. Tetapi di sini harus diperhitungkan ada tidaknya suppressed inflation Rumus Menghitung Inflasi Adapun rumus untuk menghitung inflasi adalah: 1. In = IHKn+IHKn-1 X 100 % IHKn-1 2. In = DFn + DFn -1 X 100 % DFn -1 In adalah inflasi, IHK n adalah harga konsumen tahun dasar (dalam hal ini nilainya 100,IHK n-1 adalah indeks harga konsumen tahun berikutnya. Df n adalah GNP atau PDB deflator tahun berikutnya, Df n-1 adalah GNP atau PDB deflator tahun awal (sebelumnya). Jenis Inflasi 1. Berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sifatnya inflasi dibagi menjadi 4 kategori utama,Putong (2002: 260), yaitu: a) Inflasi merayap/rendah (creeping Inflation), yaitu inflasi yang besarnya kurangdari 10% pertahun. b) Inflasi menengah (galloping inflation) besarnya antara 10-30% pertahun. c) Inflasi berat (high inflation), yaitu inflasi yang besarnya antara 30-100% pertahun. d) Inflasi sangat tinggi (hyper inflation), yaitu inflasi yang ditandai oleh naiknyaharga secara drastis hingga mencapai 4 digit (di atas 100%). 2. Berdasarkan sebabnya inflasi dibagi menjadi 2, Putong (2002: 260), yaitu: a. Demand Pull Inflation. Inflasi ini timbul karena adanya permintaan keseluruhanyang tinggi di satu pihak, di pihak lain kondisi produksi telah mencapaikesempatan kerja penuh (full employment), akibatnya adalah sesuai denganhukum permintaan, bila permintaan banyak sementara penawaran tetap, makaharga akan naik. b. Cost Push Inflation. Inflasi ini disebabkan turunnya produksi karena naiknya biaya produksi (naiknya biaya produksi dapat terjadi karena tidak efisiennya perusahaan,nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan jatuh / menurun, kenaikan harga bahan baku industri, adanya tuntutan kenaikan upah dari serikat buruh yang kuatdan sebagainya). 3. Berdasarkan asalnya inflasi dibagi menjadi 2, Putong (2002: 260), yaitu: a. Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation) yang timbul karenaterjadinya defisit dalam pembiayaan dan belanja negara yang terlihat padaanggaran belanja negara. b. Inflasi yang berasal dari luar negeri, karena negara-negara yang menjadi mitradagang suatu negara mengalami inflasi yang tinggi, harga-harga barang dan jugaongkos produksi relatif mahal, sehingga bila terpaksa negara lain harus mengimpor barang tersebut maka harga jualnya di dalam negeri tentu saja bertambah mahal. Teori Inflasi Secara garis besar ada 3 (tiga) kelompok teori mengenai inflasi. Ketiga teori itu adalah,Boediono (1982: 169-170): 1. Teori Kuantitas (persamaan pertukaran dari Irving Fisher: MV=PQ)Teori kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini masihsangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di zaman modern ini, terutama dinegara-negara yang sedang berkembang. Teori ini mengatakan bahwa penyebabutama dari inflasi adalah: a. Pertambahan jumlah uang yang beredar b. Psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectations) dimasa mendatang. Tambahan jumlah uang beredar sebesar x% bisa menumbuhkan inflasi kurang darix%, sama dengan x% atau lebih besar dari x%, tergantung kepada apakah masyarakattidak mengharapkan harga naik lagi, akan naik tetapi tidak lebih buruk daripadasekarang atau masa-masa lampau, atau akan naik lebih cepat dari sekarang, ataumasa-masa lampau. 2. Teori KeynesTeori Keynes mengatakan bahwa inflasi terjadi karena masyarakat hidup di luar bataskemampuan ekonomisnya. Teori ini menyoroti bagaimana perebutan rezeki antaragolongan-golongan masyarakat bisa menimbulkan permintaan agregat yang lebih besar daripada jumlah barang yang tersedia (yaitu, apabila timbul inflationary gap). Selama inflationary gap tetap ada, selama itu pula proses inflasi berkelanjutan. Teoriini menarik karena: 1. Menyoroti peranan system distribusi pendapatan dalam proses inflasi, 2. Menyarankan hubungan antara inflasi dan faktor-faktor non-ekonomis. 3. Teori strukturalisTeori strukturalis adalah teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman dinegara-negara Amerika Latin. Teori ini memberikan tekanan pada ketegaran(inflexibilities) dari struktur perekonomian negara-negara sedang berkembang. Teoristrukturalis adalah teori inflasi jangka panjang. Disebut teori inflasi jangka panjangkarena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor structural dari perekonomian (yang,menurut definisi, faktor-faktor ini hanya bisa berubah secara gradual dan dalam jangka panjang). Menurut teori ini, ada 2 (dua) ketegaran utama dalam perekonomiannegara-negara sedang berkembang yang bisa menimbulkan inflasi. a. Ketegaran yang pertama berupa ³ketidakelastisan´ dari penerimaan ekspor, yaitunilai ekspor yang tumbuh secara lamban dibanding dengan pertumbuhan sektor-sektor lain. Kelambanan ini disebabkan karena : 1. Harga di pasar dunia dari barang-barang ekspor negara tersebut makin tidak menguntungkan dibanding dengan harga barang-barang impor yang harusdibayar. 2. Supply atau produksi barang-barang ekspor yang tidak responsive terhadapkenaikan harga (supply barang-barang ekspor yang tidak elastis). Kelambanan pertumbuhan ekspor ini berarti kelambanan kemampuan untuk mengimpor barang-barang yang dibutuhkan untuk konsumsi maupun untuk investasi.Akibatnya, negara tersebut terpaksa mengambil kebijaksanaan pembangunanyang menekankan pada penggalakan produksi dalam negeri dari barang yangsebelumnya diimpor (import substitution strategy). b. Ketegaran yang kedua berkaitan dengan ketidakelastisan dari supply atau produksi bahan makanan di dalam negeri. Biaya Inflasi Biaya Inflasi yang diharapkan muncul karena hal-hal sebagai berikut, Putong (2002:262-263): 1. Shoe leather cost (biaya kulit sepatu) adalah istilah yang menyatakan bahwa bilainflasi sesuai dengan harapan maka relatif penetapan suku bunga bank akan lebih besar dari tingkat inflasi. 2. Menu cost (biaya menu), yaitu biaya yang muncul karena perusahaan harus seringmengubah harga dan itu berarti harus mencetak dan mengedarkan katalog baru. 3. Complaint and opportunity loss cost (biaya komplain dan hilangnya kesempatan).Bila perusahaan dengan sengaja tidak mau mengganti katalog baru, maka perusahaanakan mengalami kerugian karena harga akan naik sementara perusahaan menjualdengan harga lama. Bila tidak sengaja, maka perusahaan akan mendapat komplaindari pelanggan karena harga tidak sesuai dengan catalog (khusus untuk Negara yangkonsumerismenya relative sangat baik). 4. Biaya perubahan peraturan/undang-undang pajak. 5. Biaya ketidaknyamanan hidup.Biaya inflasi yang tidak diharapkan: · Redistribusi pendapatan antara debitor dengan kreditor. · Penurunan nilai uang pensiunan. F Dampak Inflasi 1. Bila harga barang secara umum naik terus-menerus, maka masyarakat akan panik,sehingga perekonomian tidak berjalan normal, karena di satu sisi ada masyarakatyang berlebihan uang memborong barang, sementara yang kekurangan uang tidak bisa membeli barang, akibatnya negara rentan terhadap segala macam kekacauanyang ditimbulkannya. 2. Sebagai akibat dari kepanikan tersebut maka masyarakat cenderung untuk menarik tabungan guna membeli dan menumpuk barang sehingga banyak bank di rush,akibatnya bank kekurangan dana dan berdampak pada tutup atau bangkrut, ataurendahnya dana investasi yang tersedia. 3. Produsen cenderung memanfaatkan kesempatan kenaikan harga untuk memperbesar keuntungan dengan cara mempermainkan harga di pasaran, sehingga harga akan terusmenerus naik. 4. Distribusi barang relatif tidak adil karena adanya penumpukan dan konsentrasi produk pada daerah yang masyarakatnya dekat dengan sumber produksi dan yangmasyarakatnya memiliki banyak uang. 5. Bila inflasi berkepanjangan, maka produsen banyak yang bangkrut karena produknyarelatif akan semakin mahal sehingga tidak ada yang mampu membeli. 6. Jurang antara kemiskinan dan kekayaan masyarakat semakin nyata yang mengarah pada sentimen dan kecemburuan ekonomi yang dapat berakhir pada penjarahan dan perampasan. 7. Dampak positif dari inflasi adalah bagi pengusaha barang-barang mewah (highend)yang mana barangnya lebih laku pada saat harganya semakin tinggi (masalah prestise). 8. Masyarakat akan semakin selektif dalam mengkonsumsi, produksi akan diusahakanseefisien mungkin dan konsumtifisme dapat ditekan. 9. Inflasi yang berkepanjangan dapat menumbuhkan industri kecil dalam negeri menjadisemakin dipercaya dan tangguh. 10. Tingkat pengangguran cenderung akan menurun karena masyarakat akan tergerak untuk melakukan kegiatan produksi dengan cara mendirikan atau membuka usaha,Putong (2002: 263-264). G Cara Mencegah dan Mengatasi Inflasi Dengan menggunakan persamaan Irving Fisher MV=PQ, dapat dijelaskan bahwa inflasitimbul karena MV naik lebih cepat daripada Q. Jadi untuk mencegah inflasi variabel Matau V harus dikendalikan, lalu volume Q ditingkatkan. Untuk mengatur M, V, dan Qdapat dilakukan dengan berbagi kebijakan Nopirin (2005: 34-35), yaitu: 1. Kebijaksanaan Moneter · Mengatur jumlah uang yang beredar (M). Salah satu komponennya adalah uang giral. Uang giral dapat terjadi dalam dua cara, yaitu seseorang memasukkan uangkas ke bank dalam bentuk giro dan seseorang memperoleh pinjaman dari bank berbentuk giro, yang kedua ini lebih inflatoir. Bank sentral juga dapat mengatur uang giral dengan menaikkan cadangan minimum, sehingga uang beredar lebihkecil. Cara lain yaitu menggunakan discount rate. · Memberlakukan politik pasar terbuka (jual/beli surat berharga), dengan menjualsurat berharga, bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar. 2. Kebijakan FiskalDengan cara pengurangan pengeluaran pemerintah serta menekan kenaikan pajak yang dapat mengurangi penerimaan total, sehingga inflasi dapat ditekan. 3. Kebijakan yang Berkaitan dengan OutputDengan menaikkan jumlah output misal dengan cara kebijaksanaan penurunan beamasuk sehingga impor barang meningkat atau penaikan jumlah produksi, bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga. 4. Kebijaksanaan Penetuan Harga dan IndexingDengan penentuan ceiling harga, serta mendasarkan pada indeks harga tertentu untuk gaji/upah (dengan demikian gaji/upah secara riil tetap). Kalau indeks harga naik,maka gaji/upah juga naik, begitu pula kalau harga turun. 5. Sanering Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan,reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain: Penurunan nilai uang, Pembekuansebagian simpanan pada bank ± bank dengan ketentuan bahwa simpanan yangdibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah. 6. DevaluasiDevaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilaimata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan denganmenurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi jugamerujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing. H. Perkembangan Inflasi di Indonesia Seperti halnya yang terjadi pada negara-negara berkembang pada umumnya, fenomenainflasi di Indonesia masih menjadi satu dari berbagai penyakit ekonomi makro yangmeresahkan pemerintah terlebih bagi masyarakat. Memang, menjelang akhir pemerintahan Orde Baru (sebelum krisis moneter) angka inflasi tahunan dapat ditekansampai pada single digit , tetapi secara umum masih mengandung kerawanan jika dilihatdari seberapa besar prosentase kelompok masyarakat golongan miskin yang menderitaakibat inflasi. Lebih-lebih setelah semakin berlanjutnya krisis moneter yang kemudiandiikuti oleh krisis ekonomi, yang menjadi salah satu dari penyebab jatuhnya pemerintahan Orde Baru, angka inflasi cenderung meningkat pesat (mencapai lebih dari75 % pada tahun 1998), dan diperparah dengan semakin besarnya presentase golonganmasyarakat miskin.Sehingga bisa dikatakan, bahwa meskipun angka inflasi di Indonesia termasuk dalamkatagori tinggi, tetapi dengan meninjau presentase golongan masyarakat ekonomi bawahyang menderita akibat inflasi cukup besar, maka sebenarnya dapat dikatakan bahwainflasi di Indonesia telah masuk dalam stadium awal dari hyperinflation. I. Sumber-sumber Inflasi di Indonesia Apabila ditelaah lebih lanjut, terdapat beberapa faktor utama yang menjadi penyebabtimbulnya inflasi di Indonesia, yaitu: 1. Jumlah uang beredar Menurut sudut pandang kaum moneteris jumlah uang beredar adalah factor utama penyebab timbulnya inflasi di Indonesia. Sejak tahun 1976 presentase uang kartalyang beredar (48,7%) lebih kecil dari pada presentase jumlah uang giral yang beredar (51,3%). Sehingga, mengindikasikan bahwa telah terjadi proses modernisasi di sektor moneter Indonesia. Juga, mengindikasikan bahwa semakin sulitnya proses pengendalian jumlah uang beredar di Indonesia, dan semakin meluasnya monetisasidalam kegiatan perekonomian subsistence, akibatnya memberikan kecenderunganmeningkatnya laju inflasi. Menurut data yang dihimpun dalam Laporan Bank Dunia, menunjukan laju pertumbuhan rata-rata jumlah uang beredar di Indonesia pada periode tahun 1980-1992 relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Dan,tingkat inflasi Indonesia juga relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negaraASEAN lainnya (kecuali Filipina). Kenaikkan jumlah uang beredar di Indonesia padatahun 1970-an sampai awal tahun 1980-an lebih disebabkan oleh pertumbuhan kreditlikuiditas dan defisit anggaran belanja pemerintah. Pertumbuhan ini dapat merupakanefek langsung dari kebijaksanaan Bank Indonesia dalam sector keuangan (terutamadalam hal penurunan reserve requirement 2. Defisit Anggaran Belanja PemerintahSeperti halnya yang umum terjadi pada negara berkembang, anggaran belanja pemerintah Indonesia pun sebenarnya mengalami defisit, meskipun Indonesiamenganut prinsip anggaran berimbang. Defisitnya anggaran belanja ini banyak kalidisebabkan oleh hal-hal yang menyangkut ketegaran struktural ekonomi Indonesia,yang acapkali menimbulkan kesenjangan antara kemauan dan kemampuan untuk membangun.Selama pemerintahan Orde Lama defisit anggaran belanja dibiayai dari dalam negeridengan pencetakan uang baru, mengingat orientasi kebijaksanaan pembangunanekonomi yang inward looking policy, sehingga menyebabkan tekanan inflasi yanghebat. Tetapi sejak era Orde Baru, deficit anggaran belanja ini ditutup dengan pinjaman luar negeri yang relatif aman terhadap inflasi.Dalam era pemerintahan Orde Baru, kebutuhan terhadap percepatan pertumbuhanekonomi sejak Pembangunan Jangka Panjang I, menyebabkan kebutuhan dana untuk melakukan pembangunan sangat besar. Dengan mengingat bahwa potensimemobilisasi dana pembangunan dari masyarakat (baik dari sektor tabunganmasyarakat maupun pendapatan pajak) di dalam negeri pada saat itu yang sangatterbatas (belum berkembang), juga kemampuan sector swasta yang terbatas dalammelakukan pembangunan, menyebabkan pemerintah harus berperan sebagai motor pembangunan. Hal ini menyebabkan pengeluaran APBN menjadi lebih besar daripada penerimaan rutin. Artinya, peran pengeluaran pemerintah dalam investasitidak dapat diimbangi dengan penerimaan, sehingga menimbulkan kesenjangan antara pengeluaran dan penerimaan negara, atau dapat dikatakan telah terjadi defisitstruktural dalam keuangan negara. Pada saat terjadinya oil booming , era tahun 1970-an, pendapatan pemerintah di sektor migas meningkat pesat, sehingga jumlah uang primer pun semakin meningkat. Hal ini menyebabkan kemampuan pemerintah untuk berekspansi investasi di dalam negeri semakin meningkat. Dengan kondisi tingkat pertumbuhan produksi domestik yang relatif lebih lambat, akibat kapasitas produksinasional yang masih berada dalam keadaan under-employment , peningkatan permintaan (investasi) pemerintah menyebabkan terjadi realokasi sumberdaya darimasyarakat ke pemerintah, seperti yang terkonsep dalam analisis Keynes tentanginflasi. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya tekanan inflasi.Tetapi, sejak berubahnya orientasi ekspor Indonesia ke komoditi non migas, sejalandengan merosotnya harga minyak bumi di pasar ekspor (sejak tahun 1982),menyebabkan kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan nasionalsemakin berkurang pula, sehingga pemerintah tidak dapat lagi mempertahankan posisinya sebagai penggerak (motor) pembangunan. Dengan kondisi seperti ini,menyebabkan secara bertahap peran sebagai penggerak utama pembangunan nasional beralih ke pihak swasta nasional, dengan demikian sumber tekanan inflasi pun beralihdari pemerintah beralih ke non pemerintah (swasta).Tekanan inflasi pada periode ini lebih disebabkan oleh meningkatnya tingkatagresifitas sektor swasta dalam melakukan ekspansi usaha, yang didukung oleh perkembangan sektor perbankan yang semakin ekspansif pula. Dengan kondisisumberdaya modal domestik yang masih saja relatif terbatas, maka pinjaman luar negeri yang sifatnya non komersial maupun komersial pun semakin meningkat.Akibatnya, tetap saja terjadi defisit anggaran belanja negara dan neraca pembayaran,salah satu sebabnya karena pemerintah tetap saja harus menyediakan infrastruktur dan suprastruktur pembangunan ekonomi yang kebutuhannya semakin meningkat.Peran pemerintah ini dapat dimaklumi karena kemampuan swasta nasional dalam pembangunan infrastruktur ekonomi masih sangat terbatas. 3. Faktor-faktor dalam Penawaran Agregat dan Luar Negeri Kelambanan penyesuaian dari faktor-faktor penawaran agregat terhadap peningkatan permintaan agregat ini lebih banyak disebabkan oleh adanya hambatan-hambatanstruktural ( structural bottleneck) yang ada di Indonesia. Harga bahan panganmerupakan salah satu penyumbang terbesar terhadap tingkat inflasi di Indonesia. Halini antara lain disebabkan oleh ketegaran structural yang terjadi di sektor pertaniansehingga menyebabkan inelastisnya penawaran bahan pangan. Ketergantungan perekonomian Indonesia yang besar terhadap sector pertanian, yang tercermin oleh peranan nilai tambahnya yang relatif besar dan daya serap tenaga kerjanya yangsedemikian tinggi serta beban penduduk yang cukup tinggi, mengakibatkan harga bahan pangan meningkat pesat. Umumnya, laju penawaran bahan pangan tidak dapatmengimbangi laju permintaannya, sehingga sering terjadi excess demand yangselanjutnya dapat memunculkan inflationary gap .Timbulnya excess demand ini disebabkan oleh percepatan pertambahan penduduk yang membutuhkan bahan pangan tidak dapat diimbangi dengan pertambahan output pertanian, khususnya pangan. Di sisi lain, kelambanan produksi bahan pangandisebabkan oleh berbagai hal, diantaranya adalah tingkat modernisasi teknologi danmetode pertanian yang kurang maksimal; adanya faktor-faktor eksternal dalam pertanian seperti, perubahan iklim dan bencana alam; perpindahan tenaga kerja pertanian ke sektor non pertanian akibat industrialisasi; juga semakin sempitnya luaslahan yang digunakan untuk pertanian, yang disebabkan semakin banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi sebagai lokasi perumahan; industri; dan pengembangankota.Menurut hasil study empiris yang dilakukan oleh Sri Mulyani Indrawati (1996),adalah: Pertama, imported inflation ini terjadi akibat tingginya derajat ketergantungan sektor riil di Indonesia terhadap barang-barang impor, baik capital goods;intermediated good; maupun row material . Transmisi imported inflation di Indonesiaini terjadi melalui dua hal, yaitu depresiasi rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan harga barang impor di negara asalnya. Bila suatu ketika terjadi depresiasirupiah yang cukup tajam terhadap mata uang asing, maka akan menyebabkan bertambah beratnya beban biaya yang harus ditanggung oleh produsen, baik itu untukpembayaran bahan baku dan barang perantara ataupun beban hutang luar negeriakibat ekspansi usaha yang telah dilakukan. Hal ini menyebabkan harga jual output didalam negeri (khususnya untuk industri subtitusi impor) akan meningkat tajam,sehingga potensial meningkatkan derajat inflasi di dalam negeri. Tetapi, untuk industri yang bersifat promosi ekspor, depresiasi tersebut tidak akan membawadampak buruk yang signifikan.Berkaitan dengan posisi hutang luar negeri Indonesia, pada periode tahun 1990- an,telah membengkak dengan tingkat debt service ratio yang semakin tinggi, yaitu lebihdari 40 %, dan presentase tingkat hutang yang bersifat komersial telah melampauihutang non komersial. Menyebabkan, timbulnya hal yang sangat membahayakanketahanan ekonomi nasional, terutama pada sektor finansial, apabila terjadi fluktuasi(memburuknya) nilai tukar (kurs), disamping dapat mengakibatkan tekanan inflasiyang berat, khususnya imported inflation .Kedua, administrated goods adalah barang-barang yang harganya diatur danditetapkan oleh pemerintah. Meskipun pengaruhnya secara langsung sangat kecildalam mempengaruhi tingkat inflasi, tetapi secara situasional dan tidak langsung pengaruhnya dapat menjadi signifikan. Contoh, apabila terjadi kenaikan BBM, maka bukan saja harga BBM yang naik, harga barang atau tarif jasa yang terkait denganBBM juga akan ikut dinaikan oleh masyarakat. Akibatnya, dapat memperberattekanan inflasi.Ketiga, output gap adalah perbedaan antara actual output (output yang diproduksi)dengan potential output (output yang seharusnya dapat diproduksi dalam keadaan full employment ). Adanya kesenjangan (gap) ini terjadi karena faktor-faktor produksiyang dipakai dalam proses produksi belum maksimal dan atau efisien.Keempat, interest rate juga merupakan faktor penting yang menyumbang angkainflasi di Indonesia. Memang pada awalnya merupakan hal yang cukupmembingungkan dalam menentukan manakah yang menjadi independent variable atau dependent, antara inflasi dan suku bunga. Tetapi, bila ditilik dari sisi biaya produksi dan investasi (sisi penawaran), maka jelaslah bahwa suku bunga dapatdikatagorikan dalam komponen biaya-biaya tersebut. Dengan relatif tingginya tingkat suku bunga perbankan di Indonesia, menyebabkan biaya produksi dan investasi diIndonesia, yang dibiayai melalui kredit perbankan, akan tinggi juga. Jadi, apabilatingkat suku bunga meningkat, maka biaya produksi akan meningkat, selanjutnyaakan meningkatkan pula harga output di pasar, akibatnya terjadi tekanan inflasi.Akhirnya, relasi antara tingkat suku bunga dan inflasi ini bisa menjadi interest rate- price spiral. J Pengendalian Inflasi di Indonesia Inflasi di Indonesia relatif lebih banyak disebabkan oleh hal-hal yang bersifat strukturalekonomi bila dibandingkan dengan hal-hal yang bersifat monetary policies . Sehingga bisa dikatakan, bahwa pengaruh dari cosh push inflation lebih besar dari pada demand pull inflation. Memang dalam periode tahun-tahun tertentu, misalnya pada saat terjadinya oil booming , tekanan inflasi di Indonesia disebabkan meningkatnya jumlah uang beredar. Tetapi haltersebut tidak dapat mengabaikan adanya pengaruh yang bersifat struktural ekonomi,sebab pada periode tersebut, masih terjadi kesenjangan antara penawaran agregat dengan permintaan agregat, contohnya di sub sector pertanian, yang dapat meningkatkan derajatinflasi.Pada umumnya pemerintah Indonesia lebih banyak menggunakan pendekatan moneter dalam upaya mengendalikan tingkat harga umum. Pemerintah Indonesia lebih senangmenggunakan instrumen moneter sebagai alat untuk meredam inflasi, misalnya dengan open market mechanism atau reserve requirement. Tetapi perlu diingat, bahwa pendekatan moneter lebih banyak dipakai untuk mengatasi inflasi dalam jangka pendek,dan sangat baik diterapkan peda negara-negara yang telah maju perekonomiannya, bukan pada negara berkembang yang masih memiliki structural bottleneck. Jadi, apabila pendekatan moneter ini dipakai sebagai alat utama dalam mengendalikan inflasi dinegara berkembang, maka tidak akan dapat menyelesaikan problem inflasi di negara berkembang yang umumnya berkarakteristik jangka panjang.Seperti halnya yang terjadi di Indonesia pada saat krisis moneter yang selanjutnyamenjadi krisis ekonomi, inflasi di Indonesia dipicu oleh kenaikan harga komoditi impor (imported inflation) dan membengkaknya hutang luar negeri akibat dari terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan mata uang asing lainnya. Akibatnya,untuk mengendalikan tekanan inflasi, maka terlebih dahulu harus dilakukan penstabilannilai tukar rupiah terhadap valuta asing, khususnya dolar Amerika.Dalam menstabilkan nilai kurs, pemerintah Indonesia cenderung lebih banyak memainkan instrumen moneter melalui otoritas moneter dengan tight money policy yang diharapkan selain dapat menarik minat para pemegang valuta asing untuk menginvestasikan modalnya ke Indonesia melalui deposito, juga dapat menstabilkantingkat harga umum Tight money policy yang dilakukan dengan cara menaikkan tingkatsuku bunga SBI (melalui open market mechanism) sangat tinggi, pada satu sisi akanefektif untuk mengurangi money suplly, tetapi di sisi lain akan meningkatkan suku bungakredit untuk sektor riil. Akibatnya, akan menyebabkan timbulnya cost push inflation karena adanya interest rate-price spiral . Apabila tingkat suku bunga (deposito) perbankan sudah terlalu tinggi, sehingga dana produktif (dana untuk berproduksi atau berusaha) yang ada di masyarakat ikut terserap ke perbankan, maka akan dapatmenyebabkan timbulnya stagnasi atau bahkan penurunan output produksi nasional(disebut dengan Cavallo effect ). Lebih lagi bila sampai terjadi negatif spread pada dunia perbankan nasional, maka bukan saja menimbulkan kerusakan pada sektor riil, tetapi juga kerusakan pada industri perbankan nasional (sektor moneter). Jika kebijaksanaanini terus dilakukan oleh pemerintah dalam jangka waktu menengah atau panjang, makaakan terjadi depresi ekonomi, akibatnya struktur perekonomian nasional akan rusak.Jika demikian halnya, maka sebaiknya kebijaksanaan pengendalian inflasi bukan hanyadilakukan melalui konsep kaum moneterist saja, tetapi juga dengan memperhatikan cara pandang kaum structuralist , yang lebih memandang perlunya mengatasi hambatan-hambatan struktural yang ada.Dengan berpedoman pada berbagai hambatan dalam pembangunan perekonomianIndonesia yang telah disebutkan di atas, maka perlu berbagai upaya pembenahan, yaitu : 1. Meningkatkan Supply Bahan PanganMeningkatkan supply bahan pangan dapat dilakukan dengan lebih memberikan perhatian pada pembangunan di sektor pertanian, khususnya sub sektor pertanian pangan. Modernisasi teknologi dan metode pengolahan lahan, serta penambahan luas lahan pertanian perlu dilakukan untuk meningkatkan laju produksi bahan pangan agar tercipta swasembada pangan. 2. Mengurangi Defisit APBNMungkin dalam masa krisis ekonomi mengurangi defisit APBN tidak dapatdilaksanakan, tetapi dalam jangka panjang (setelah krisis berlalu) perlu dilakukan.Untuk mengurangi defisit anggaran belanja, pemerintah harus dapat meningkatkan penerimaan rutinnya, terutama dari sektor pajak dengan benar dan tepat karena hal ini juga dapat menekan excess demand . Dengan semakin naiknya penerimaan dalamnegeri, diharapkan pemerintah dapat mengurangi ketergantungannya terhadap pinjaman dana dari luar negeri. Dengan demikian anggaran belanja pemerintahnantinya akan lebih mencerminkan sifat yang relative independent 3. Meningkatkan Cadangan DevisaPertama, perlu memperbaiki posisi neraca perdagangan luar negeri (current account ),terutama pada perdagangan jasa, agar tidak terus menerus defisit. Dengan demikiandiharapkan cadangan devisa nasional akan dapat ditingkatkan. Juga, diusahakanuntuk meningkatkan kinerja ekspor, sehingga net export harus semakin meningkat.Kedua, diusahakan agar dapat mengurangi ketergantungan industri domestic terhadap barang-barang luar negeri, misalnya dengan lebih banyak memfokuskan pembangunan pada industri hulu yang mengolah sumberdaya alam yang tersedia didalam negeri untuk dipakai sebagai bahan baku bagi industri hilir. Selain itu juga perlu dikembangkan industri yang mampu memproduksi barang-barang modal untuk industri di dalam negeri.Ketiga, mengubah sifat industri dari yang bersifat substitusi impor kepada yang lebih bersifat promosi ekspor, agar terjadi efisiensi di sektor harga dan meningkatkan net export .Keempat, membangun industri yang mampu menghasilkan nilai tambah yang tinggidan memiliki kandungan komponen lokal yang relatif tinggi pula. 4. Memperbaiki dan Meningkatkan Kemampuan Sisi Penawaran Agregat Pertama, menagurangi kesenjangan output (output gap) dengan cara meningkatkankualitas sumberdaya pekerja, modernisasi teknologi produksi, serta pembangunan industri manufaktur nasional agar kinerjanya meningkat. Kedua, memperlancar jalur distribusi barang nasional, supaya tidak terjadi kesenjangan penawaran dan permintaan di tingkat regional (daerah). Ketiga, menstabilkan tingkat suku bunga danmenyehatkan perbankan nasional, tujuannya untuk mendukung laju prosesindustrialisasi nasional. Keempat, menciptakan kondisi yang sehat dalam perekonomian agar market mechanism dapat berjalan dengan benar, dan mengurangiatau bahkan menghilangkan segala bentuk faktor yang dapat menyebabkan distorsi pasar. Kelima, melakukan program deregulasi dan debirokrasi di sektor riil karenaacapkali birokrasi yang berbelit dapat menyebabkan high cost economy.

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL

4 Jun

AKUNTANSI KOMPARATIF

1. Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

v Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
– Sistem hukum
– Sumber pendanaan
– Sistem perpajakan
– Profesi akuntan
– Teori Akuntansi
– Accidents of History

v Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:

a. Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

v Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:

1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi

5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

2. Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

3. Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

v Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
Ø Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional( Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional ( International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Ø Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
Ø Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).

v Pelaporan Keuangan
Ada 3 kelompok ukuran- kecil, mengah, besar – yang didefinisikan dalam jumlah dalam neraca,umlah penjualan per tahun, dan jumlah karyawan. Undang-undang akuntansi tahun 1985 secarakhusus menetukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan Keuangan
3. Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Manajemen
5. Laporan Auditor
Undang-undang 1985 mengharuskan pengungkapan catatan laporan keuangan. Perusahaan kecildikecualikan dari ketentuan audit dan dapat meyusun neraca dalam bentuk yang diringkas.Perusahaan kecil dan menengah juga memiliki ketentuan pengungkapan yang lebih sedikit dalamcatatan laporan keuangan dan menyusun laporan laba rugi yang ringkas. Perusahaan yangsahamnya diperdagangkan kepada public harus menyediakan laporan arus kas konsolidasi.Ciri utama system pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direkur pengelolah perusahaan dan dewan pengawasa perusahaan. Laporan ini berisi pendapat terhadap pospek masa depan perusahaan dan khususnya factor-faktor yangmengancam kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis pos- pos dalam neraca yang memiliki pengaruh material atas posisi keuangan perusahaan.
Pengukuran AkuntansiDua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai Buku dan metode revaluasi.Aktiva dan kewajiban perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yangtersisah merupakan goodwill.Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitasatau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya. Hukum tersebutmenyebutkan periode 4 tahun sebagai periode amortisasi regular, akan tetapi periode hingga 20tahun masih dapat dierima. Metode ekuitas harus dapat digunakan untuk perusahaan yang tidak konsolidasi dengan kepemilikan sebesar 20 % atau lebih

v Kerangka Kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional.Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

v Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
• Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
• Review atas laporan keuangan – pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
• Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom
Hasil Analisis Kami tentang Akuntansi Komparatif dari jurnal yang berjudul: “ANALISIS KOMPARATIF RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR SYARIAH. Umar Hamdan – Dosen Fakultas Ekonomi & Program Studi MM Unsri. Andi Wijaya – Alumni Program Studi MM Unsri tahun 2005”.
1. Tujuan
Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat resiko bisnis BPR Konvensional dan BPR Syariah.
2. Teori
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentangPerbankan Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Butir 1 menyebutkan batasan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkanny akepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut Undang-undang tersebut dan dipertegas lagi dengan Undang-undang RI nomor 10 tahun 1998, ada dua jenis bank yaitu : Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat didaerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

v Bank Konvensional
Produk penghimpunan dana antara lain adalah giro, tabungan dan deposito.
Penyaluran dana dapat berbentuk kredit konsumsi, kredit investasi dan kredit modal kerja. Sedangkan produk jasa berbankan konvensional, misalnya jasa konsultansi, pengurusan transaksi ekspor dan impor, valuta asing, dan lainnya.

v Bank Syariah
Penghimpunan dana pada bank syariah menerapkan prinsip Wadi’ah dan
Mudhararabah. Prinsip Al-Wad’ah yaitu serbagai titipan murni dari satu pihak ke pihak lain,baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kepada si penitip. Prinsip Mudharrabah penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal (syahibul mall), bank sebagai mudharrib (pengelola dana).

v Perbedaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Perbedaan kedua system dapat dilihat dari sisi penghimpunan dan penyaluran dana.Dari sisi penghimpunan dana kedua sistem perbankan ini bertujuan untuk memobilisasi danamasyarakat. Namun dalam system syariah dimaksudkan untuk memobilisasi danamasyarakat yang belum tersentuh oleh perbankan konvensional, karena adanya masalahbunga. Dalam pembiayaan atau penyaluran dana, sistem perbankan konvensionalmenekankan pada hubungan antara debitur dan kreditur, sedangkan sistem syariah lebihmenekankan pada prinsip keleluasaan dalam akad kredit dan kemitraan. Selain itu juga adaperbedaan yang menyangkut aspek hukum, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja.

v Persamaan Sistem Bank Konvensional dan Bank Syariah
Persamaaan kedua sistem perbankan tersebut terletak pada teknis penerimaanuang,mekanisme transfer, teknologi komputer, syarat-syarat umum untuk memperoleh kredit,misalnya KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan lainnya.

v Produk/ Jasa yang ditawarkan Bank Konvensional dan Bank Syariah
Secara umum ada tiga bagian besar produk yang ditawarkan Bank konvensional danBank Syariah:
1) Produk Penghimpunan Dana (funding)
2) Produk Penyaluran Dana (financing); dan
3) Produk Jasa (services)

3. Isi Jurnal
Bank Perkreditan Rakyat (BPR), menurut UU RI nomor 10 tahun 1998, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas pokok BPR adalah mengembangkan perekonomian rakyat di daerah, terutama pedesaan, bagi golongan ekonomi lemah, dengan membantu pembiayaan, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Dalam melaksanakan fungsinya, BPR melakukan kegiatan-kegiatan:
a. Menghimpun dana jangka pendek, menengah, dalam bentuk Tabungan dan Deposito.
b. Pembinaan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya membantu pengembangan usahagolongan ekonomi lemah.
c. Memobilisasikan dana masyarakat sebagai sumber pembangunan di daerah
d. Memberikan pembiayaan jangka pendek, menengah dan panjang kepada perusahaanperusahaanperorangan untuk keperluan pembangunan, produksi, rehabilitasi, danmodernisasi.
e. Penyertaan dalam modal yang tidak bersifat tetap, dengan persetujuan dan syarat-syaratyang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
f. Melakukan kerja sama sesama bank dan Lembaga Keuangan.
g. Menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya, sepanjang tidak bertentangan denganperaturan dan Undang-Undang yang berlaku. Untuk BPR Syariah ditambah Syariah Islam.

a. Likuiditas
Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”. Rasio aktiva terhadap pinjaman menunjukkan tingkat likuiditas yang cukup memadai, jauh di atas 100 persen. Rasio kas terhadap kewajiban segera pada tahun 2001 dan 2003 kurang dari 100 persen. Demikian pula rasio antara kredit yang disalurkan dengan dana yang dihimpun (loan to deposit ratio) tahun 2002 dan 2003 cukup baik, karena mendekati standar rasio ideal antara 85% s.d 110% yang ditetapkan BI. Nonperforming Loan (kredit bermasalah) pada BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan NPL BPR Konvensional “S”. Pada BPR Syariah “F” hanya sekitar 2 persen, sedangkan BPR Konvensional rata-rata sekitar 4 persen pertahun.

b. Solvabilitas
Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.

c. Rentabiltas
Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relative lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”. Hal ini memberikan indikasi bahwa BPR Konvensional “S” relatif lebih efisien dalam pengelolaan dananya.

d. Tingkat Resiko Keuangan
Perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis menggunakan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”. Rendahnya Z- score (di bawah 2,99) mengindikasikan bahwa kedua bank berada pada posisi bisnis beresiko tinggi dan bila tidak dilakukan pengelolaan bisnis secara baik dapat menyebabkan kepailitan dalam jangka panjang.

4. Kesimpulan
1. Secara umum rasio-rasio likuiditas BPR Syariah “F” relatif lebih baik dibanding BPR Konvensional “S”.
2. Rasio-rasio solvabilitas kedua BPR menunjukkan kondisi sehat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) kedua BPR di atas ketentuan minimum BI (8%). CAR pada BPR Konvensional “S” tahun 2003 sebesar 23,95% dan BPR Syariah “F” sebesar 37,92%. Dari angka tersebut ternyata rasio solvabilitas BPR Syariah relatif lebih baik dibandingkan dengan rasio solvabilitas BPR Konvensional “S.
3. Semua rasio rentabilitas kedua BPR adalah positip. Laba bersih terhadap pendapat operasi (NPM) cukup baik, di mana pada BPR Konvensional “S” sebesar 39,73 persen, dan pada BPR Syariah “F” sebesar 35,37% pada tahun 2003. Keadaan ini menunjukkan bahwa kedua BPR mampu memperoleh laba yang wajar, walaupun NPM BPR Syariah “F” relatif lebih rendah dibanding dengan BPR Konvensional “S”.
4. Perbandingan tingkat resiko keuangan berdasarkan hasil analisis diskriminan (Z-score) menunjukkan kedua BPR berada pada posisi “gray”. Namun nilai Z BPR Syariah “F” relatif lebih tinggi dibanding BPR Konvensional “S”, yang berarti resiko BPR “F” relative lebih rendah dibanding BPR Konvensional “S”.